
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5%, Ancam Demo Besar Jika Tak Dipenuhi
Buruh meminta agar upah minimum 2026 dinaikkan antara 8,5-10,5%.
Buruh meminta agar upah minimum 2026 dinaikkan antara 8,5-10,5%.
KSPI menuntut kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% pada 2026. Jika tidak dipenuhi, mogok nasional akan dilakukan di 38 provinsi dengan 5 juta buruh.
Kata Iqbal, Presiden KSPI, menyambut positif rencana kenaikan upah minimum 6,5% tahun 2026, meski masih bisa dinegosiasikan. Tuntutan buruh lebih tinggi.
Said Iqbal, Presiden KSPI, ancam mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum 8,5%-10,5% tidak dipenuhi. Aksi damai akan melibatkan 5 juta buruh.
Buruh menuntut kenaikan upah minimum 8-10,5% untuk 2026, berdasarkan keputusan MK dan pertimbangan inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Pimpinan DPR RI menerima langsung delegasi Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) untuk menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Aksi batal digelar lantaran mereka diterima untuk audiensi bersama Wakil Ketua DPRK RI, Komisi IX DPR, hingga pimpinan Baleg DPR di hari tersebut.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025.
Ketua DPR Puan Maharani bertemu buruh yang berunjuk rasa, merespons tuntutan RUU Ketenagakerjaan.
Ketua DPR Puan Maharani menerima perwakilan buruh dari KSPI.